Beli Putus Master Lagu di Era 80-an oleh Ikang Fawzi

Feb 26, 2022

Nama saya Ikang Fawzi, saya dulu bercita-cita hanya ingin jadi anak band. Namun karena orang tua saya sangat berorientasi pada pendidikan, akhirnya saya mengikuti kemauan mereka. Saya harus masuk UI (Universitas Indonesia) dan saya membuat perjanjian dengan orang tua saya supaya tetap bisa main musik sambil kuliah. Hasilnya menggembirakan, begitu diterima masuk UI, saya tetap bermusik terus. Saya jadi punya kemerdekaan, karena saya sudah melakukan apa yang mereka minta.

Bicara soal awal karier di musik, saya dulu tergabung di salah satu label besar Indonesia di era 80-an, namanya Jackson Records. Selain saya, Vina Panduwinata, Ebiet G Ade dan Rhoma Irama, Utha Likumahuwa adalah beberapa nama yang sempat bergabung. Saya sendiri sangat beruntung bisa berkenalan langsung dengan pemiliknya, Om Jackson.

Om Jackson adalah salah satu produser yang memberikan peluang sebesar-besarnya terhadap musisi. Dan instingnya kuat. Kalau dia melihat musisi yang punya prospek, dan berbeda. Dia akan berani memproduseri sepenuhnya. Di Jackson Records ini kebetulan kita diberikan kebebasan berkarya 100%,  berbeda dengan yang ada di tempat lain. Itu aja yang paling mewah buat saya, diberikan kebebasan penuh untuk menulis lagu, musik, dan mengatur penampilan seperti apa yang saya mau. Karena saat itu saya berada ada di era baru, new wave yang serba baru. Boleh dibilang era baru setelah God Bless yang kental hard rock.

Era 80-an adalah saat dimana musik mulai disusupi musik-musik digital. Saat itu, saya muncul sebagai penyanyi dengan karakter suara yang berbeda. Orang sudah mengenal suara  Harvey, Sandro (Tobing) dan Broery, tiba-tiba saya masuk dengan karakter vokal yang sangat berbeda dengan mereka. Tapi saya diberikan kepercayaan dan kebebasan penuh. Itu tentunya ada risiko yang harus diambil. Karena ini industri yang benar-benar Om Jackson pegang sendiri sebagai produser/pemilik label.

Menyikapi hal yang tengah marak diobrolkan soal kepemilikan master, dulu di era kami para musisi memang tidak kepikiran membuat atau memiliki master sendiri karena memang tidak ada celah untuk itu. Baik pendanaan ataupun akses rekaman. Apalagi urusan hitung-hitungannya. Industri musik adalah suatu industri yang sangat tidak transparan pada saat itu. Posisi dan kondisinya label dan musisi seperti tuan dengan bawahan. Sangat tidak berimbang. 

Tidak ada yang namanya transparansi maupun laporan keuangan. Saat itu perusahaan rekaman membeli karya kita, istilahnya adalah: beli putus. Jadi master rekaman menjadi milik dia (label-red). Terserah dia mau pakai untuk apa master-nya. Kalau berhasil, dalam artian, rekaman lagu itu ‘meledak’ di pasaran, kita punya kesempatan untuk re-negosiasi. Dan kalau berhasil dan pemilik label berbaik hati, akan memberikan bonus.

“Posisi kita (musisi) dulu sama produser/label memang seperti posisi atasan sama bawahan. Seperti tuan dan pegawainya.”

Posisi kita (musisi) dulu sama produser memang seperti tuan sama bawahan. Kalau sekarang ini posisinya sudah jauh lebih baik, kerjasama yang posisinya berimbang. Untuk urusan royalti juga sudah jauh lebih bagus sistemnya.

Dulu saya berpikir keras bagaimana caranya mengoptimalkan hubungan tuan dan bawahan ini. Kalau tahu lagu saya laku di pasaran, maka saya harus “berulah” supaya dapat bonus. Posisi ini jatuhnya lebih ke arah posisi kerjasama tradisional. Jauh dari profesional.

Ilustrasinya seperti ini: Label yang punya uang. Saya tinggal nyanyi, bikin musik, label yang membiayai rekaman, promo dan sebagainya. Sehingga saya harus pintar-pintar dengan hasilnya saat merilis hasil karyanya. Contohnya: Dari kesuksesan lagu-lagu saya, saya dikontrak juga di film. Akhirnya saya bisa main film juga sebagai aktor. Branding itulah yang saya pakai. Bahkan saya memulai bisnis pun mulai dari sosok saya sebagai penyanyi.

Poinnya adalah jaman dulu, artis mendapat keuntungan lebih di luar rekaman, misalnya main film, atau dari manggung off air.  

Saat musisi manggung, kita dapat keuntungan penuh 100%, label sama sekali tidak memotong bagian sepeser pun. Dengan sponsor merk rokok pada saat itu seperti Djarum dan Gudang Garam, kalau seorang Ikang Fawzi sekali pergi bisa tur 60 kota, dari situlah keuntungan real hidup sebagai musisi.

Kita bisa hidup dengan mewah dari situ, alhamdulillah sekali. Seperti itu konsep kerjasama antara produser dengan musisi di era saya. Zaman sekarang sudah sangat berbeda, sudah berlaku hukum royalti. Pada saat kita belum ada.

Di era saya intinya adalah bagaimana kita melakukan negosiasi untuk menuntut bonus saat karya kita laku. Tapi dengan cara begitu, saya diasah melakukan negosiasi terus dengan produser untuk mengimbangi bagaimana cara label mempresentasikan bisnis ini ke saya sebagai musisi. Kalau ada hal-hal yang dirasa kurang atau tidak fair, saya akan bernegosiasi terus. Saat itu tidak semua musisi berani melakukan itu. Saya salah satu yang berani, karena pada saat itu memang ingin hidup sepenuhnya jadi musisi saya harus optimal dengan cara seperti itu. Platform yang saya punya, ya kerjasamanya seperti itu. Jadi, saya harus optimalkan.

“Industri musik adalah suatu industri yang sangat tidak transparan pada saat itu, Posisi dan kondisinya seperti kayak tuan sama bawahannya. Sangat tidak berimbang”

Saya ingat waktu lagu saya “Preman” di 1987 itu berhasil. Saya berlagak. Menggertak, semacam jual mahal nggak mau rekaman lagi. Itu akal-akalan, supaya honornya bisa naik. Semacam bargaining position yang saya buat supaya dapat penawaran lebih tinggi lagi. Hal itu kita perjuangkan sendiri. Tapi memang hanya ada itu platform-nya. Sekarang ini lebih arah kerjasama berbagai individu dan lembaga.

Kalau bicara royalti, harapan saya kepada pemangku kepentingan, mereka seharusnya bekerja lebih profesional dan transparan, benar-benar proaktif dalam mengambil, mengutip. Saya nggak tahu siapa yang bekerja untuk mengutip itu karena kalau kita bicara royalti, kalau nggak ada yang pro-aktif mengutip, ya percuma.

Misalnya yang saya tahu PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) tidak mau bayar royalti musisi. Terus kita diam aja, ini kan juga nggak benar. Dia sudah pakai lagu kita, tapi mereka tidak mau bayar. Terus siapa yang ngomong kayak begini. Hal-hal seperti gini harus dibicarakan secara tuntas dan transparan agar itu jadi alur bisnis yang bisa kita andalkan yang bisa masuk ke dalam kategori profesional. Kalau mau dibedakan, jauh banget. Jangan pernah kembali ke masa lalu. Masa lalu peran selain jadi musisi yang membuat lagu, harus jadi tukang dagang juga. Harus cerewet juga.

Momen tersadar Beli Putus = Merugi

Mengaca kepada momen-momen perjalanan saya, saya tersadar kalau beli putus itu merugikan itu ketika saya baca-baca informasi dari luar negeri. Di sana ada yang namanya royalti yang mengatur hak-hak musisi. Tapi di era itu, adalah suatu hal yang belum tentu bisa diterapkan di sini. Bagaimana cara menghitungnya, siapa yang mengutip. Ada di account siapa. Terus pembagiannya, legalitasnya seperti apa. Kita hanya berandai-andai dan berusaha pada saat ada outcome. Itu kita minta bagian dari produser tanpa ada dasar hukumnya. Nah, sekarang sudah ada dasar hukum. Saya melihat awalnya seperti itu. Udah feeling ini bagus nih royalti. Cuma bedanya kalau kita royalti kita harus paham benar, hak pencipta seperti apa. Kalau kita nggak proaktif, ya ini juga sih. Jadi, kalau dalam bahasa frontal menurut saya memang musisi dituntut jadi pebisnis juga. Saya pikir seperti itu.

Tentang Industri Musik 

Mengaca kepada karier bermusik saya sejak era 80-an, yang didapat dari pembelajaran saya dari dulu itu kalau kita memutuskan untuk terjun total ke industri musik, kita harus suitable untuk semuanya. Kita harus yakinkan diri kita layak masuk ke dalam industri ini dengan memaksimalkan semua kemampuan untuk memenuhi semua yang dibutuhkan. Every single capability yang ada harus kita penuhi. Dari situ kita tahu mana hak, mana kewajiban yang benar. Dampaknya, posisi kita bisa sejajar dengan produser atau dengan label, dan itu dimulai dari diri kita sendiri.

“Hari ini, kalau kita memutuskan untuk terjun ke industri musik,  kita harus yakin kalau diri kita layak untuk itu.” 

Industri musik, layaknya industri lainnya, semua ada aturan mainnya. Industri musik tidak bisa dibilang industri kalau tidak ada keseimbangan. Itu tarik-menarik terus. Jadi kita yang harus kita terus upgrade kemampuan kita, baik kemampuan bermusik juga hal lainnya (bisnis, hukum dan lainnya) supaya kita benar-benar bisa merasa menjadi orang yang diperlakukan dengan adil. Dari sini kita bisa bilang sama keluarga kita, ini gue punya profesi musisi.

_____

*) Ikang Fawzi adalah musisi Indonesia legendaris yang populer sejak era 80-an. Bermodal hit single “Preman”, Ikang adalah satu dari sekian banyak musisi yang penting dalam perjalanan musik Indonesia.  Simak kolom Musisi Menulis lainnya di Pophariini. 

Penulis
Pop Hari Ini
1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
Eko wahyu
Eko wahyu
2 years ago

Berkat keterlibatan di film menggapai matahari bersama bang haji Rhoma irama yang sampai 2 episode itu. Di tambah dengan kesuksesan album preman yg jg menghiasi soundtrak film MM. Ikang berhasil mengantongi modal untuk mempersunting merisa haque.

Eksplor konten lain Pophariini

I’m Kidding Asal Aceh Tetap Semangat Berkarya di Tengah Keterbatasan

Setelah merilis 2 single bulan Juni lalu, band pop punk asal Aceh, I’m Kidding akhirnya resmi meluncurkan album penuh perdana mereka dalam tajuk Awal dan Baru hari Minggu (10/11).     I’m Kidding terbentuk …

Sambut Album Perdana, Southeast Rilis Single By My Side

Band R&B asal Tangerang bernama Southeast resmi merilis single dalam tajuk “By My Side” hari Rabu (13/11). Dalam single ini, mereka mengadaptasi musik yang lebih up-beat dibandingkan karya sebelumnya.     Southeast beranggotakan Fuad …