Dua Kubu Berseberangan Sepakat Batalkan RUU Permusikan

Feb 15, 2019

Setelah berminggu-minggu marak – secara sporadis – berbagai forum diskusi seputar penolakan terhadap RUU Permusikan, akhirnya pada Selasa (12/2) malam lalu, ‘perjuangan’ rekan-rekan yang menolak RUU Permusikan ini menemui titik terang ketika terjadi kesepakatan antara dua kelompok yang saling berseberangan – antara menolak dan menerima dengan merevisi – duduk satu meja di markas besar Slank di Jalan Potlot III No.14, RT.1/RW.3, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hadir dalam pertemuan yang disebut di siaran pers yang diterima PHI sebagai “Konferensi Meja Potlot” yang digagas oleh Slank dan manajemen tersebut antara lain Anang Hermansyah, anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X dan juga Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia, sebuah gerakan yang menjadi penghubung dengan perwakilan stakeholder ekosistem musik untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI sebagai inisiator RUU Permusikan.

Sementara dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan tampak hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M. Asranur hingga Soleh Solihun.

Para personel Slank sendiri juga hadir di antaranya drummer Bimbim, gitaris Ridho Hafiedz, basis Ivanka, vokalis Kaka dan manajer Slank, Denny BDN. Sementara gitaris Abdee Negara tidak tampak hadir kemarin.

Selain Slank turut hadir pula di pertemuan tersebut para personel Kidnap Katrina lainnya selain Anang Hermansyah yaitu drummer Massto, gitaris Koko, gitaris Damon Koeswoyo dan bassist Gorga.

https://www.instagram.com/p/Bt4qBD3Hj7v/

Ada tiga hal penting yang disepakati dari perwakilan dua kubu yang berlawanan ini, antara lain sebagai berikut:

1. Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.

2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.

3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.

“Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut. Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik,” ujar Bimbim mewakili Slank yang menjadi penggagas pertemuan Selasa malam tersebut.

Anang Mengusulkan Menarik Usulan RUU Permusikan 

Sementara Anang Hermansyah, yang dulu pernah menjadi bagian dari komunitas musisi Potlot saat tergabung dalam Kidnap Katrina akhirnya sepakat untuk ikut bagian dari sebuah gerakan bersama untuk menolak sekaligus menarik usulan RUU Permusikan ini.

“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang Hermansyah.

Dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR. “Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Anang. Ia juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut.

Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah untuk memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik. “DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” tambah Anang.

Foto: KAMI 2018

Senada dengan Anang, musisi Glenn Fredly dari Kami Musik Indonesia juga menyetujui hasil forum tertutup ini untuk menarik semua proses RUU Permusikan ini agar bisa memulai dari awal kembali merumuskan kebijakan apa yang terbaik bagi Tata Kelola industri musik Indonesia ke depannya.

“Saya pribadi setuju untuk memohon mendrop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya,” imbuh Glenn Fredly.

Sebelum kesepakatan ini lahir, ada banyak reaksi penolakan dari musisi terkait dari pasal-pasal karet dan rancangan yang prematur dari RUU Permusikan yang bocor ke sosial media sejak beberapa minggu terakhir ini. Pertemuan dengar pendapat yang di Cilandak Town Square pada 4 Februari 2018 kemarin memunculkan semacam ‘dua kubu’ dari pihak yang menerima dengan merevisi dan yang menolak, salah satunya diwakilkan oleh Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUPP). Mereka mengumpulkan lebih dari 270 penanda tangan sebuah petisi yang menjadi cikal bakal dari penolakan ini.

Diskusi RUUP di Surabaya.

“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” tutup Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU RUU Permusikan.

Eksplor konten lain Pophariini

Wawancara Eksklusif Adikara: Bermusik di Era Digital Lewat Tembang-Tembang Cinta

Jika membahas lagu yang viral di media sosial tahun ini, rasanya tidak mungkin jika tidak menyebutkan “Primadona” dan “Katakan Saja” untuk kategori tersebut. Kedua lagu itu dinyanyikan oleh solois berusia 24 tahun bernama Adikara …

Adrian Khalif – HARAP-HARAP EMAS

Jika menghitung dari awal kemunculannya dengan single “Made in Jakarta”, Adrian Khalif dapat dikatakan butuh waktu 7 tahun untuk sampai di titik tenar lewat perilisan single “Sialan” kolaborasi bareng Juicy Luicy. Itu pun berproses …