Hari Musik Nasional

Mar 9, 2017

Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret karena bertepatan dengan tanggal lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman pada 9 Maret 1903. Hari Musik Nasional baru pertama kali diperingati pada tahun 2013 dan diusulkan oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI). HMN bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terutama pecinta musik terhadap musik Indonesia. Namun dalam perjalanannya apresiasi terhadap musik Indonesia tidak selalu berjalan mulus.

Sejarah musik Indonesia mencatat di tahun 70an ketika musik dangdut Rhoma Irama meledak tidak sedikit pihak yang mencaci musik yang diusung beliau. Karena musiknya dianggap kampungan. Sampai kemudian muncul golongan para musisi yang anti-dangdut. Tahun 80an musik sendu melanda Indonesia melalui barisan penyanyi Rinto Harahap, Obbie Mesakh dan Betharia Soneta. Begitu populernya musik ini hingga menteri penerangan saat itu sempat melarang musik tersebut dan menyebutnya sebagai musik cengeng dan “musik ratapan patah semangat berselera rendah”.

Di pertengahan tahun 2000an musik Indonesia dilanda oleh tren musik pop-melayu dengan meledaknya band bernama Kangen band pada tahun 2007. Kemunculan Kangen band ini kemudian diikuti oleh kemunculan berbagai band dengan musik setipe. Sehingga membuat Indonesia dilanda tren pop-melayu yang mendayu-dayu. Dan kemudian musik Indonesia dibanjiri oleh band-band pop-melayu yang katanya untuk golongan bawah itu. Lantas hinaan dan gunjingan pun muncul. Musik pop-melayu dianggap sebagai musik kampungan mendayu-dayu dan tidak ada mutunya.

Belakangan ini muncul rapper muda kontroversial yang menjadi fenomena di Youtube bernama Young Lex. Ia adalah salah satu rapper dengan jumlah pengikut dan viewers fantastis di Youtube. Media lalu berlomba memberitakan sisi kontroversial raper muda ini. Betapa angkuhnya sosok raper muda ini melalui pernyataan ceplas-ceplos mengritik semua pihak. Dan rapper senior Iwa K tidak luput menjadi sasarannya. Lantas para pembenci pun bermunculan dan saling berdebat di kolom komentar video Youtube-nya.

Cerita di atas adalah contoh para musisi yang mendapatkan hinaan dan gunjingan orang-orang yang merendahkan mereka. Meskipun sebetulnya hinaan dan gunjingan itu justru menjadi promosi gratis untuk mereka. Semakin banyak yang membicarakan, maka semakin orang-orang penasaran dan mencari tahu. Namun pada akhirnya hinaan dan gunjingan ini tidak berlaku karena pada nyatanya pasar menerima mereka dan mereka pun menuai kesuksesan.

Dari sini sebetulnya tidak ada musik yang jelek, kampungan atau musik berselera rendah. Musik itu hanya ada dua tipe, yang disuka dan yang tidak disuka. Hinaan dan gunjingan sama sekali tidak ada hubungan dengan kualitas musik. Karena untuk sebuah karya selalu ada pasarnya. Kalau kita tidak suka dengan sebuah lagu tidak mengapa. Mungkin lagu itu memang ditujukan bukan untuk kita, tapi untuk orang lain. Jadi kesampingkanlah energi negatif itu dan mari kita apresiasi musik Indonesia dengan baik sesuai dengan konsep dasar Hari Musik Nasional.

Selamat hari musik nasional 2017

Teks oleh Anto Arief

Penulis
Anto Arief
Suka membaca tentang musik dan subkultur anak muda. Pernah bermain gitar untuk Tulus nyaris sewindu, pernah juga bernyanyi/bermain gitar untuk 70sOC.

Eksplor konten lain Pophariini

Sambut Album Perdana, Southeast Rilis Single By My Side

Band R&B asal Tangerang bernama Southeast resmi merilis single dalam tajuk “By My Side” hari Rabu (13/11). Dalam single ini, mereka mengadaptasi musik yang lebih up-beat dibandingkan karya sebelumnya.     Southeast beranggotakan Fuad …

Perantaranya Luncurkan Single 1983 sebagai Tanda Cinta untuk Ayah

Setelah merilis single “This Song” pada 2022 lalu, Perantaranya asal Jakarta Utara kembali hadir dengan single baru “1983” (08/11). Kami berkesempatan untuk berbincang mengenai perjalanan terbentuknya band ini hingga kisah yang melatarbelakangi karya terbaru …