Kegelisahan Cholil dan Arian13 Terhadap RUUKPK & RKUHP

Sep 17, 2019

Cholil Mahmud (vokalis Efek Rumah Kaca) dan Arian13 (drummer dan vokalis Seringai) turut mengekspresikan kegelisahannya tentang Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) dan juga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Melalui akun Instagramnya, ketiga musisi tersebut mengajak followers-nya untuk bersama-sama menolak kedua rencana tersebut dengan mengganti profil medsos serta turun ke jalan.

https://www.instagram.com/p/B2fkNYLpZr3/?utm_source=ig_web_copy_link

Dalam akun instagramnya, Cholil Mahmud dan Arian13 mengajak para followers-nya untuk mengganti profil medsos dengan tulisan #ReformasiDikorupsi sebagai bentuk perlawanan terhadap dua rencana undang-undang tersebut. Lebih lanjut lagi, ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan Gedung DPR RI pada hari Selasa siang ini, 17 September 2019 pukul 11.00.

Bagi yang belum tahu, RUU KPK dan RKUHP menimbulkan banyak pro dan kontra. Setelah KPK mengumumkan untuk mencari calon pimpinan baru, secara ‘tiba-tiba’ DPR mengajukan perubahan UU KPK yang masih bermasalah. RUU KPK ini dianggap dapat melemahkan KPK dalam memberantas korupsi, padahal, KPK merupakan lembaga yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Sementara itu, RKUHP juga dinilai bermasalah karena terdapat pasal-pasal yang dianggap kontroversial, mengatur ranah pribadi kehidupan masyarakat, dan juga berpotensi untuk membungkam kebebasan berekspresi.

https://www.instagram.com/p/B2dzwhiAZkU/

Selain Cholil dan Arian, Edy Khemod (drummer Seringai) dan Rudolf Dethu (Bali) juga mengunggah hal yang. Edy mengatakan bahwa jika RUU Permusikan dapat dibatalkan, seharusnya RUUKPK dan RKUHP yang sangat krusial pun juga dapat dibatalkan. Selain itu, Edy juga menyayangkan minimnya respon dari pemerintahan Presiden Jokowi terhadap rencana kedua undang-undang tersebut.

https://www.instagram.com/p/B2fnqn2n_XG/

 

Sekedar informasi, DPR sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan, dengan persetujuan bersama Presiden. Topik ini menjadi topik yang hangat dikarenakan rencananya hari ini (Selasa, 17 September 2019) DPR akan mengadakan pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna yang mana terdapat kemungkinan besar bahwa RUU KPK tersebut akan disahkan menjadi undang-undang.

 

____

Penulis
Elma Nabiila
Mahasiswa hukum yang suka musik dan hobi jalan-jalan.

Eksplor konten lain Pophariini

Excrowded Menggelorakan Musik di Malang Lewat Album Mini Terbaru

Setelah jeda hampir 2 tahun, Excrowded akhirnya kembali membawa karya baru berupa album mini bertajuk Unite Diversity hari Senin (01/04).   Excrowded beranggotakan Hazbi Azmi (vokal), Gilang Akbar (gitar), Gianni Maldino (bas), dan Rijadli …

Mickmorthy Luncurkan Single Ketiga Berjudul Why Am I Here?

Setelah merilis “Alive” (2021) dan “Greed” (2023), Mickmorthy asal Tangerang Selatan kembali mempersembahkan karya musik terbaru dalam tajuk “Why Am I Here?” hari Jumat (12/04) yang menjadi jembatan mereka menuju penggarapan album.   Mickmorthy …