Mengurai Benang Kusut Industri Musik Indonesia

Mar 29, 2018

“Perspektifnya sudah salah,” jelas Robin. Bagi Robin, yang sejak tahun 2016 terlibat dalam proyek pengembangan ekosistem musik lewat bendera Wali Kota Musik dan bertindak sebagai Deputy of Chairman for Marketing and Networking di  jaringan Indonesia Creative Cities Network, selama ini industri musik hanya dilihat aspek bisnisnya semata. “Tidak adil, yang dihitung hanya angka penjualan album sementara musik ada dimana-mana. Bagaimana dengan pengaruhnya terhadap kualitas hidup manusia, misalnya?”

Robin mengungkapkan saat ini badan internasional seperti Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) sudah memasukkan musik sebagai alat untuk mencapai Sustainable Development Goals 2030. “Setidaknya tiga badan PBB yakni United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, UN-HABITAT, dan United Nations Industrial Development Organization sudah on-board.” Robin melihat pemerintah pusat belum serius menata ekosistem musik dan sejauh ini baru mengejar aspek pendapatan dari pajak. “Ekosistem dalam pengertian ekologi komplitnya sebagai  penggerak ekonomi regional dan lokal.”

Hal inilah yang memunculkan gagasan kota musik. Kata itu awalnya untuk menamakan kota Nashville di Amerika Serikat. Di sana, ekonomi musik bisa tumbuh dan berkembang. Kesuksesan mengelola ekosistem di kota yang dikenal dengan musik folk khas Amerika tersebut ternyata terbukti berpengaruh pada keadaan sosial, politik, budaya dan ekonominya. “Salah satu  indikator kota musik adalah mampu membuat ekosistem seimbang dan memberi berkesempatan kepada stakeholder untuk mencari nafkah,” ungkap Robin.

Rpbin menuliskan lima pilar yang perlu dibangun untuk menciptakan ekosistem musik di Indonesia. Pilar pertama adalah Musisi dan Komunitas itu sendiri, tanpa musisi, tidak ada musik. Kedua adalah Infrastruktur, yang mencakup gedung, pendanaan, teknologi dan lain sebagainya. Ketiga adalah Proses Belajar, termasuk pendidikan musik, kurikulum, perpustakaan dan lain sebagainya. Keempat adalah Pengembangan Industri, aspek ini termasuk pengembangan bisnis, cara-cara monetisasi, distribusi dan lain sebagainya. Dan terakhir adalah Sosial dan Budaya; yaitu toleransi, sikap dan perilaku, sejarah, karakter dan sebagainya.

“Tugas pemerintah sebagai otoritas adalah buat peraturan yang memudahkan musik berkembang. Dampaknya luas. Kemana-mana.”

1
2
3
4
5
6
Penulis
Fakhri Zakaria
Penulis lepas. Baru saja menulis dan merilis buku berjudul LOKANANTA, tentang kiprah label dan studio rekaman legendaris milik pemerintah Republik Indonesia dalam lima tahun terakhir. Sehari-hari mengisi waktu luang dengan menjadi pegawai negeri sipil dan mengumpulkan serta menulis album-album musik pop Indonesia di blognya http://masjaki.com/

Eksplor konten lain Pophariini

Rangkuman Tur MALIQ & D’Essentials Can Machines Fall In Love? di 5 Kota

Setelah menggelar Can Machines Fall in Love? Exhibition tanggal 7 Mei-9 Juni 2024 di Melting Pot, GF, ASHTA District 8, Jakarta Selatan, MALIQ & D’Essentials melanjutkan perjalanan dengan menggelar tur musik perdana dalam rangka …

5 Lagu Rock Indonesia Pilihan Coldiac 

Coldiac menyelesaikan rangkaian tur The Garden Session hari Kamis, 12 Desember 2024 di Lucy in the Sky SCBD, Jakarta Selatan. Tur ini secara keseluruhan singgah di 7 kota termasuk Balikpapan, Samarinda, Medan, Solo, Bandung, …