Mosi Tidak Percaya Musisi Soal RUU Permusikan
Draft RUU Permusikan sepertinya menelorkan bukan polemik tapi pertanyaan dan penolakan dari sejumlah musisi terhadap musik, hal dasar yang menjadi kecintaan dan sumber penghidupan mereka.
Sejak akun twitter Billboard Indonesia pertama kali mengunggah draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan lalu di retweet oleh khalayak ramai, seperti bola salju timbul keramaian di linimasa yang berisi soal penolakan dari sejumlah musisi terhadap Rancangan RUU Permusikan ini.
Ada banyak pasal yang dikritisi oleh musisi, diantaranya pasal 5 dan pasal 50 serta pasal 32 – 35 yang dicurigai sebagai ‘pasal karet’ dan mengekang kebebasan berpendapat.
“Pasal 5 & 50 di RUU Permusikan juga sudah bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 juga tuh: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” kata Arian, vokalis Seringai yang keberatan dengan Draft RUU Permusikan ini di akun twitternya.
Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan https://t.co/Bri4ZbfTQ9 #BillboardID
— Billboard Indonesia (@Billboard_INA) January 30, 2019
Menurut Arian, draft RUU Permusikan ini tidak perlu mengingat soal industri musik, hak cipya, perdagangan sudah diatur.
“RUU Permusikan buat gue gak perlu. masalah industri musik, hak cipta, perdagangan, & lainnya kan sudah ada UU-nya juga, disempurnakanlah. apalagi dalam RUU Permusikan banyak pasal2 karet yang mengekang kreativitas. di negara2 lain gak ada UU sejenis, karena memang gak perlu,” tambahnya.
RUU Permusikan. 👎🏼 pic.twitter.com/CZ9WFXJxCb
— 🐺 (@aparatmati) January 29, 2019
Senada dengan Arian, Iwan Fals lewat akun twitternya juga turut bereaksi soal pasal 5 dan 50 yang dinilainya mengundang banyak pertanyaan.
“Ini maksudnya gimana ya, dgn mendorong, memuat, memprovokasi, menistakan, mendorong, membawa pengaruh negatif & merendahkan…(RUU Permusikan),” ungkap Iwan Fals.
Ini maksudnya gimana ya, dgn mendorong, memuat, memprovokasi, menistakan, mendorong, membawa pengaruh negatif & merendahkan…( RUU Permusikan )…🤔 pic.twitter.com/OuVGl1JSBS
— 🙏 maafin saya ya 🙏 (@iwanfals) January 30, 2019
Sementara Burgerkill dengan jelas menolak RUU Permusikan.
Mohon maaf, kami tidak butuh RUU Permusikan.. https://t.co/IbqHla0glm
— Burgerkill Official (@burgerkill) January 30, 2019
Selain pasal 5 dan 50, pasal 32-25 yang mengatur soal sertifikasi dan uji kompetensi musisi juga menjadi bahan pertanyaan juga tertawaan oleh sejumlah musisi. .
Feast, band rock asal Jakarta ini bereaksi keras soal pasal sertifikasi ini.
Ya halo kami mau cari bimbel intensif untuk sertifikasi uji kompetensi bermusik dimana ya? https://t.co/B4W8o5w6k7
— Kawal Membangun dan Menghancurkan (@listentofeast) January 30, 2019
Unit indierock Polka Wars juga menyentil keras pasal soal sertifikasi ini dengan pernyataan-pernyataan parodi satir.
Ketika kalian semua sibuk mengawal RUU Permusikan, kami sibuk mempersiapkan sebuah lembaga bimbel untuk uji kompetensi musik. Uang uang uang! pic.twitter.com/9XehKcSuux
— BANI BUMI (@polkawars) January 30, 2019
Glenn Fredly: Kami keberatan
Tak hanya penolakan musisi di media sosial, reaksi sejenis juga diutarakan oleh musisi Glenn Fredly. Bersama rekan-rekannya di Kami Musik Indonesia (KAMI) yang tahun lalu sukses menggelar Konferensi Musik Indonesia di Ambon, ia terlibat langsung dalam pembahasan awal soal RUU Permusikan ini.
“Intinya adalah sejak awal saat ada Wacana RUU Permusikan dari DPR ini saat KAMI diundang dengar pendapat saat itu, usulan utama adalah pembenahan Tata Kelola Industri Musik,” ungkap Glenn kepada PHI, Kamis (31/1/2019).
Dari sini, Glenn dan rekan-rekan KAMI mengundang banyak stakeholder untuk membicarakan soal wacana RUU Permusikan ini dalam pertemuan demi pertemuan. Hasilnya adalah Naskah Akademik (NA) yang telah diserahkan kepada DPR.
“Nah NA yang pernah dibuat itukan sebagai usulan, tapi semua wewenang dan usulan tetap datang dari DPR, mereka buat tim sendiri untuk menyusun NA versi mereka,” jelas Glenn.
Seperti juga dengan musisi-musisi lain, Glenn Fredly sendiri juga menolak ketika NA yang diajukan kemudian berujung kepada Draft RUU Permusikan yang mengundang banyak penolakan keras.
“Intinya KAMI dan Koalisi Seni menyampaikan keberatan dengan keberadaan pasal-pasal karet dalam draft RUU Permusikan hasil usulan DPR ini.. artinya usulan sejak awal adalah pembenahan Tata kelola industri musik BUKAN moral atau mengatur kebebasan berekspresi musisi,” katanya.
“Intinya adalah sejak awal ada Wacana RUU Permusikan ini usulan utamaNYA adalah pembenahan Tata Kelola Industri Musik,” ungkap Glenn kepada PHI, Kamis (31/1/2019).
DPR: RUU Permusikan masih akan disempurnakan
Masih berkaitan dengan pertentangan hangat di media sosial, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan Rancangan Undang-undang Permusikan masih akan disempurnakan. Hal tersebut disampaikan olehnya selepas berdialog dengan sejumlah musisi di kantor DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Baru kami pahami setelah beberapa (dari) mereka menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi sehari-hari,” ujarnya seperti dikutip dari detikhot.
“Mudah-mudahan pertemuan yang baru saja kami lakukan bisa memberikan masukan-masukan yang baik jadi penyempurnaan atas pasal-pasal yang ada pada rancangan undang-undang Indonesia,” tutupnya.
Banyak yang memang harus dibenahi dari Industri Musik Indonesia. Apakah kemudian Tata Kelola industri musik benar-benar harus diatur, apakah lantas kebebasan berekspresi musik memang tak perlu diatur? Apakah Indonesia benar-benar butuh Undang-Undang Musik?
Bagaimana menurut kalian?
Eksplor konten lain Pophariini
- #hidupdarimusik
- Advertorial
- AllAheadTheMusic
- Baca Juga
- Bising Kota
- Esai Bising Kota
- Essay
- Feature
- Good Live
- IDGAF 2022
- Interview
- Irama Kotak Suara
- KaleidosPOP 2021
- KALEIDOSPOP 2022
- KALEIDOSPOP 2023
- KALEIDOSPOP 2024
- Kolom Kampus
- Kritik Musik Pophariini
- MUSIK POP
- Musisi Menulis
- New Music
- News
- Papparappop
- PHI Eksklusif
- PHI Spesial
- PHI TIPS
- POP LIFE
- Review
- Sehidup Semusik
- Special
- Special Video
- Uncategorized
- Videos
- Virus Corona
- Webinar
5 Alasan rumahsakit Enggak Bubar
Dalam perhelatan Kabar Bahagia: 30 Tahun Perjalanan rumahsakit beberapa waktu lalu, kami sempat bertemu dan berbincang dengan para personel rumahsakit di balik panggung hari Sabtu (14/12) di Bali United Studio, Jakarta Barat. Selain membahas …
Rangkuman Tur MALIQ & D’Essentials Can Machines Fall In Love? di 5 Kota
Setelah menggelar Can Machines Fall in Love? Exhibition tanggal 7 Mei-9 Juni 2024 di Melting Pot, GF, ASHTA District 8, Jakarta Selatan, MALIQ & D’Essentials melanjutkan perjalanan dengan menggelar tur musik perdana dalam rangka …