Siasat Kawan dan Arus Penolakan RUU Permusikan

Feb 14, 2019

Saat ini praktisi musik dihadapkan lagi dengan problematika peraturan yang dibuat dengan niat menyejahterakan mereka. Perjuangan panjang pun diklaim oleh praktisi musik yang setuju disahkannya RUU Permusikan. Apalagi oraganisasi musik tertua, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) begitu menginginkan adanya UU yang mengatur permusikan.

Dikutip dari artikel Kompas.com (28/11/2017) dengan judul Pengurus PAPPRI Periode 2017-2022 Ingin Wujudkan UU Musik, “PAPPRI ke depan harus bisa segera mewujudkan lahirnya Undang Undang Musik, selain itu juga segera mewujudkan lahirnya sertifikasi musik dan serikat pekerja musik, agar ke depan para insan musik Indonesia tidak terus terdesak oleh artis-artis atau pemusik dari luar negri yang dengan seenaknya konser di Indonesia, mengambil uang dari masyarakat penonton musik di Indonesia kemudian pulang. Tetapi harus ada imbal balik yang sama sama menguntungkan,” kata ketua umum PAPPRI yang baru, AM Hendropriyono.

Pertanyaannya sederhana, kenapa keinginan tersebut tidak melibatkan praktisi musik dari berbagai elemen sebelum dijadikan RUU? Kenapa ada kisah dari musisi yang ditugaskan membuat naskah akademik untuk RUU tersebut tapi tidak jadi dipakai? Kenapa ada program sertifikasi musisi yang sudah berjalan sebelum RUU ini disahkan?

Dalam penelusuran yang dilakukan wartawan Medcom.id, ternyata selama ini uji kompetensi musisi sudah berlangsung. Mendahului apa yang diusulkan DPR dalam RUU Permusikan. Bahkan, uji kompetensi musisi sudah berlangsung sebanyak lima kali pada tahun 2018. Digelar di kota Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Surabaya. Berita selengkapnya dalam tautan ini.

Belum lagi, bukan rahasia umum banyak dugaan RUU adalah kendaraan proyek bagi parlemen. Banyak lobby elit politik dan pengusaha bisa terjadi dan terakomodir dalam praktik jual beli pasal UU di DPR.

kenapa tidak melibatkan praktisi musik dari berbagai elemen? Kenapa ada musisi yang ditugaskan membuat naskah akademik untuk RUU tersebut tapi tidak dipakai? Kenapa ada program sertifikasi musisi yang sudah berjalan sebelum RUU ini disahkan?

“Orang yang berkepentingan itu bisa beli pasal tertentu ke DPR. Jadilah undang-undang berdasar kehendak perorangan, bukan kehendak rakyat,” kata Mahfud dalam artikel Kompas.com (16/11/11) dengan judul Buyung: Jual Beli Pasal UU di DPR Betul Terjadi.

 

CARA MEREKA BERBEDA
Faktanya praktisi musik Indonesia memang terbelah dan sejak lama cara mereka berbeda. Penikmat musik tentu tidak melihatnya dengan kasat mata, karena produk mereka sama; musik yang hanya dapat dinikmati. Lantas di balik itu selalu ada persaingan untuk mendulang penghasilan.

Berbeda cara berbisnisnya, berbeda cara berpendapatnya, berbeda lingkaran berkawannya, berbeda juga agendanya, dan berbeda membangun komoditinya; yang satu fokus kepada cara efektif dan efisien berjualan, sementara satunya lagi tumbuh menjadi besar karena berhasil membangun komunitas yang loyal.

Dalam hal ini musisi independen bukan hanya mereka yang berada di kota-kota besar dengan musik populer tapi juga mereka yang berada di berbagai daerah dengan mengabdikan diri sebagai musisi jalanan, dangdut, keroncong, tradisi, sampai orkes untuk panggung-panggung pesta. Sejak lama mereka bergerak secara independen, tidak dimiliki oleh perusahaan skala besar dan jumlahnya tersebar sampai tingkat RT.

1
2
3
Penulis
Dzulfikri Putra Malawi
Jurnalis yang sudah tidak bekerja di media lagi dan sedang menikmati hari-hari menjadi Sr. Content pada salah satu agency digital. Menulis buku LOKANANTA bersama dua kawan dan masih aktif bermusik. Karyanya dapat dikunjungi di https://putramalawi.wordpress.com/ dan https://www.youtube.com/user/soulonsound

Eksplor konten lain Pophariini

Juicy Luicy – Nonfiksi

Lewat Nonfiksi, Juicy Luicy semakin mengukuhkan diri sebagai band pengusung lagu patah hati dengan formula pop R&B yang jitu dan ultra-catchy. Pertanyaannya: sampai kapan mereka akan menjual kisah patah hati kasihan dan rasa inferioritas …

Selat Malaka Resmi Mengeluarkan Album Penuh Perdana

Band asal Medan bernama Selat Malaka resmi mengeluarkan album penuh perdana self-titled hari Jumat (22/11). Sebelumnya, mereka sudah mengantongi satu single “Angin Melambai” yang beredar tahun lalu.     View this post on Instagram …