“Cyberbullying, Monster Bagi Generasi Z”. Oleh Che Cupumanik
Penulis Ryan Holiday, mengatakan: “Kita hidup di lingkungan yang dikuasai opini publik, dan opini publik dikuasai pers. Siapapun pemilik media, dia bisa menguasai negara”.
Pemilik kekuasaan media, kini bukan hanya milik pers, sekarang adalah ‘Zaman Kekuasaan Individu’, dengan akun media sosial, kita diberi kekuasaan oleh internet untuk mengeksploitasi konten dan memproduksi berita kita sendiri. Kekuatan yang dimiliki pers dalam membentuk opini publik, sekarang ada di tangan kita sendiri.
Bagi musisi mandiri, bagi band indie yang tak bermajikan, mereka sudah manfaatkan kekuatan media sosial untuk mempromosikan karya atau merawat citra band. Akun media sosial adalah peluang mempertontonkan konten, ide, karya, drama, narasi, kisah, kontroversi, hingga sensasi. Itu semua akan menghasilkan perhatian di dunia maya, yang pada akhirnya memicu aksi di dunia nyata. Internet kini memberi kesempatan kepada setiap anak band, untuk menjadi seorang jenius media. Melalui berbagai kanal digital yang kita miliki, kita berusaha menciptakan sudut pandang berita, menyebarkan isu, agar orang mau bergunjing, menyulut gosip, memicu desas-desus dan membangkitkan publisitas tentang band kita. Nah tetapi, media sosial menyimpan monster mengerikan. Bagi individu yang belum punya mental baja menghadapi respon publik, ini akan jadi tragedi..
Coba tonton film The Social Dilemma, film dokudrama Amerika tahun 2020 yang disutradarai oleh Jeff Orlowski. Film ini mengeksplorasi kebangkitan media sosial dan kerusakan yang ditimbulkannya pada masyarakat. Desainnya dimaksudkan untuk memelihara kecanduan penggunanya dan berpengaruh pada kesehatan mental. Narasumber di film itu menyatakan, bahwa keberadaan platform media sosial sangat berperan dalam memberikan perubahan positif bagi masyarakat, sekaligus telah menimbulkan konsekuensi yang problematis. Rumah adalah tempat yang aman bagi anak muda, tetapi sekarang seseorang masih terjangkau untuk menjadi korban penindasan siber, begitu ia mulai memiliki akun media sosial.
Pendindasan itu bernama ‘Cyberbullying‘, pelecehan di dunia maya yang menggunakan sarana elektronik. Sebuah perilaku agresif yang sengaja dilakukan oleh kelompok atau individu yang cemburu, iri, marah serta dengki pada seseorang atau kelompok. Pelecehan dilakukan berulang kali dari waktu ke waktu, terhadap korban yang tidak dapat membela dirinya sendiri. Para perisak memproduksi gambar atau teks yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan karya musik kita. Bukan kritik atau saran, mereka bisa menghina lagu kita atau nama baik kita melalui kolom komentar di Youtube, Facebook, Twitter atau Instagram.
media sosial menyimpan monster mengerikan. Bagi individu yang belum punya mental baja menghadapi respon publik, ini akan jadi tragedi
Bagi generasi Zoomer (Gen Z) pelecehan ini menjadi semakin umum, karena ranah digital telah berkembang dan teknologi telah maju. Tombol ‘Like’ dan ‘Dislike’ disediakan oleh patform agar publik bisa bersikap bebas dalam merespon. Prilaku menghina dengan perkataan kasar pada personil atau band, kerap terjadi di kolom komentar. Pelecehan dapat diidentifikasi dengan niat memang untuk menyakiti dan merendahkan. Korban penindasan akan berjatuhan, apalagi mereka yang belum punya mental baja, pada akhirnya mengalami perasaan harga diri yang rendah dan memicu datangnya perasaan emosional negatif, seperti ketakutan, frustrasi, marah, atau depresi. Dan lebih parah lagi, mereka berani berdebat langsung di kolom komentar, berani menghujat secara terbuka, karena menggunakan akun palsu. Saya pribadi mengalami ini, lagu ‘Grunge Harga Mati’ milik band saya, Cupumanik, dirusak, diganti dan dihina sedemikian rupa menjadi bahan olok-olok beberapa pihak di komunitas grunge Indonesia.
Perlu upaya hukum untuk menghentikan cyberbullying. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengeluarkan undang-undang untuk memerangi cyberbullying. Karena terbukti menimbulkan konsekuensi serius. Korban penindasan siber mungkin tidak tahu identitas pelaku, tapi pelecehan dapat berdampak luas pada korban, karena konten yang digunakan untuk melecehkan korban dapat disebarkan dan dibagikan dengan mudah di antara banyak orang dan seringkali materi perundungan tetap dapat diakses lama setelah insiden awal terjadi.
Journal of Psychosocial Research on Cyberspace abstract melaporkan temuan kritis di hampir semua responden, dampaknya seseorang merasakan harga diri yang lebih rendah, kesepian, kekecewaan, dan ketidakpercayaan terhadap orang lain. Efek yang lebih ekstrim adalah upaya melukai diri sendiri. Anak-anak telah membunuh satu sama lain dan melakukan bunuh diri setelah insiden cyberbullying. 45 negara bagian di Amerika telah mengeluarkan undang-undang yang melarang pelecehan digital. Mengesahkan peraturan kota yang menjadikan pelecehan online sebagai pelanggaran. Mereka memiliki undang-undang perundungan siber yang dirancang dan diterapkan. Pada bulan Juni 2008, Linda Sanchez dan Kenny Hulshof, mengusulkan undang-undang federal yang akan menghukum tindakan cyberbullying.
Uni Eropa, yakni Inggris Raya dan negara-negara Eropa lainnya telah berupaya untuk mengatasi penindasan siber. Koneksi internet 24 jam memberi kesempatan kepada pelaku intimidasi untuk menindas korban. Pada tahun 1993, Swedia adalah negara Uni Eropa pertama yang memiliki undang-undang yang melarang pelecehan siber. Pada tahun 2002, Prancis mengeluarkan Undang-Undang Modernisasi Sosial, untuk menghukum praktik penindasan digital. Undang-undang tersebut mendefinisikan ‘pelecehan moral’ sebagai tindakan yang akan merusak martabat, kesehatan fisik, psikologis korban atau karir profesional.
Lalu Bagaimana seseorang memiliki ketahanan mental yang kuat, untuk membentengi diri, agar bisa menghadapi rimba siber yang kejam?
Di Indonesia, kita sudah mempunyai regulasi. Ketika mengalami perundungan siber, setiap warga punya hak melaporkan diri kepada kepolisian dengan dasar argumen pasal 27 ayat 3 UU ITE. Pasal ini berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Sanksi atas pelanggaran ketentuan Pasal 27 ayat 3 yang diancam dengan pidana penjara enam tahun, yang kemudian ancaman pidana direvsi menjadi empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta”.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam draf revisi UU ITE tersebut, pemerintah akan memasukkan ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai cyberbullying. Panitia Kerja Revisi UU ITE juga menyepakati, penahanan tersangka pelanggaran UU ITE bisa dilakukan saat sudah ada keputusan pengadilan tetap. Substansi dalam pembahasan revisi UU ITE yang telah disepakati pemerintah dan DPR adalah: Menurunkan ancaman pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dari 6 tahun menjadi 4 tahun. Menegaskan pidana penghinaan atau pencemaran nama baik adalah delik aduan. Menegaskan bahwa ketentuan pidana penghinaan atau pencemaran nama baik pada UU ITE adalah merujuk pada Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Memasukkan ketentuan cyberbullying atau perundungan di dunia siber sebagai pidana.
Lalu muncul pertanyaan, “Bagaimana seseorang memiliki ketahanan mental yang kuat, untuk membentengi diri, agar bisa menghadapi rimba siber yang kejam?”. Karena pada kenyataannya, banyak musisi yang sudah bisa menguasai seni bodo amat dalam menghadapi respon publik. Untuk awal, kita bisa memetik pelajaran dari pendapatnya Mark Manson, ia mengatakan: “Dengan tidak ambil pusing ketika kamu merasa buruk, berarti kamu memutus lingkaran setan. Jika kamu sedang merasa sangat buruk, terus kenapa?, katakan pada mereka, apa pedulimu?. Berhenti membenci diri sendiri saat kecewa dan saat merasa tak sehebat yang kita kira, inilah yang mengoyak kita dari dalam. Bersikap masa bodoh sesungguhnya menghasilkan sesuatu yang besar. Dalam hidup, saya tak peduli akan banyak hal, bodo amat terhadap banyak hal. Dan ternyata terbukti, hal-hal yang tak saya pedulikan itulah justru yang membuat perbedaan. Seni bersikap masa bodoh adalah pelajaran memfokuskan dan memprioritaskan pikiran, bagaimana memilih dengan teliti, hal apa yang penting dan apa yang tidak penting. Ketika kamu mengurusi segala hal, memperhatikan setiap orang, terlalu mempedulikan banyak hal, itu sebuah penyakit. Dan ini akan menelan kamu hidup-hidup. Dalam hidup ini, kita hanya punya kepedulian dalam jumlah yang terbatas. Kita harus bijaksana dalam menentukan kepedulian”.
Belakangan ini muncul istilah baru ‘Depresi Facebook’, akibat penggunaan media sosial yang diperparah dengan praktik cyberbullying. Penindasan siber lebih berbahaya daripada penindasan tradisional, karena bagi individu dengan mental yang lemah, mereka merasa tidak ada cara untuk menghindarinya. Praktik cyberbullying begitu merusak, sehingga para korbannya melakukan bunuh diri. Setidaknya ada empat contoh di Amerika Serikat di mana cyberbullying telah dikaitkan dengan bunuh diri seorang remaja. Bunuh diri Megan Meier adalah contoh yang mengarah pada penyerangan pelecehan siber tersebut. Holly Grogan bunuh diri dengan melompat dari jembatan setinggi 30 kaki dekat Gloucester di Inggris. Sesuai penyelidikan, dilaporkan bahwa sejumlah teman sekolahnya telah memposting sejumlah pesan kebencian di halaman Facebook-nya. Setidaknya tiga anak berusia antara 12 dan 13 tahun telah melakukan bunuh diri, karena depresi yang disebabkan oleh cyberbullying, menurut laporan USA Today dan Baltimore Examiner. Ini termasuk bunuh diri Ryan Halligan dan Megan Meier.
Laporan ini juga berdasarkan dari laporan masyarakat, Facebook paling tinggi praktik cyberbullying, karena penggunanya paling banyak di Tanah Air.
Bunuh diri remaja terkait dengan cyberbullying belakangan ini menjadi lebih umum. Rebecca Ann Sedwick bunuh diri setelah diteror melalui aplikasi seluler seperti Ask.fm, Kik Messenger dan Voxer. Sementara di Indonesia, hasil riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan, ada sekitar 49 persen warganet yang pernah menjadi sasaran perundungan di media sosial. Angka tersebut diperoleh dari hasil survei yang dilakukan kepada pengguna internet di Indonesia selama periode Maret hingga April 2019. Hal senada juga diungkap komunitas anti-perundungan ‘Sudah Dong’, yang mencatat sebanyak 80 persen laporan perundungan yang diterima merupakan perundungan siber. Dan berdasarkan aduan konten, fasilitas pengaduan konten negatif milik pemerintah, Facebook menjadi platform digital dengan pelaporan perundungan siber paling banyak. Laporan ini juga berdasarkan dari laporan masyarakat, Facebook paling tinggi praktik cyberbullying, karena penggunanya paling banyak di Tanah Air.
Menurut Lucie Russell, direktur kampanye badan amal kesehatan mental remaja, bernama ‘Young Minds’, orang yang menderita gangguan mental, rentan terhadap penindasan siber, karena mereka terkadang tidak dapat mengabaikannya, ia mengatakan: “Ketika seseorang mengatakan hal-hal buruk, hal itu dapat disaring oleh orang bermental sehat, mereka dapat membela diri, mengabaikannya dan menyelamatkan harga diri mereka. Tetapi orang yang tidak kuat secara mental, mereka tidak memiliki kekuatan dan harga diri untuk melakukan itu, akibatnya mengalami kerusakan emosional, dan bunuh diri”. Menurut Pusat Penelitian Penindasan Siber, orang yang dianiaya melalui Internet, fenomena itu dinamakan cyberbullicide – bunuh diri secara tidak langsung atau langsung, karena dipengaruhi agresi online.
Agar memiliki ketahanan mental yang kuat, sebagai proses awal, jangan selalu mengharapkan pujian, cermati pendapat psikolog Alfred Adler: “Diakui orang lain jelas sesuatu yang menggembirakan. Tapi keliru jika mengatakan bahwa diakui adalah hal yang mutlak perlu. Hasrat untuk diakui atau dipuji menyimpan bahaya, kita tidak hidup untuk memuaskan ekspektasi orang lain. Jika kamu tidak menjalani hidup demi dirimu sendiri, lalu siapa yang akan menjalaninya demi dirimu?, karena kamu hanya bisa menjalani hidupmu sendiri. Saat seseorang mencari pengakuan dan pujian orang lain, dia akan memandang dirinya hanya berdasarkan penilaian orang lain terhadapnya, pada akhirnya dia bagaikan orang yang sedang menjalani kehidupan orang lain. Kamu seperti membuang dirimu yang sejati. Seseorang harus mendapat pujian dan pengakuan, atau dia akan menderita. Apakah itu hidup yang sehat?. Kamu akan selalu cemas saat orang lain menilaimu, takut pada pendapat mereka”.
Saya juga punya ternak haters, pendapat saya jika berbeda, haters akan menghujat. jika sikap politik saya berbeda beberapa penggemar band saya tiba-tiba berubah menjadi haters, dan barisan haters makin menghina saya
Jika kamu berani berkarya, dan lagumu diperuntukan untuk publik, akan selalu ada tiga respon. Disukai, tak disukai dan tidak dipedulikan. Lalu akan muncul 3 mahluk, yakni para penggemar, para pembenci dan publik yang tak peduli sama sekali dengan karya dan eksistensimu. Sebagai akibatnya, bersiaplah akan kemunculan lovers dan haters. Dalam konteks ‘haters’, Ichiro Kishimi dan Fumitake Koga dalam buku ‘Berani Tidak Disukai’ menjelaskan: “Konflik antar personal dalam sejarah manusia, sering terjadi karena masing-masing dari kita mengintervensi tugas orang lain. Alfred Adler psikolog besar menciptakan teori ‘Pembagian Tugas’. Membenci adalah tugas haters, jangan ikut campur tugas mereka, karena tugas kita adalah melakukan kontribusi dan menciptakan prestasi”.
Saya juga punya ternak haters, pendapat saya jika tak disetujui, haters akan menghujat. Saya punya pilihan politik, jika sikap politik saya berbeda dengan pilihan politik mereka, bahkan beberapa penggemar band saya tiba-tiba berubah menjadi haters, dan barisan haters makin menghina saya. Barisan haters ini menghujat untuk merusak reputasi, dan melakukan tuduhan palsu, lalu mengeroyok mencari bahan olok-olok di forum online menebarkan permusuhan. Jika kalian sudah mulai memiliki barisan pembenci, itu kenyataan yang harus dihadapi. Psikolog anak, Jean Piaget mengatakan: “Konflik itu bagian penting dari perkembangan mental. Melalui pergumulan dengan teman sebaya, anak-anak belajar beradaptasi terhadap dunia dan mengembangkan strategi untuk menangani masalah. Mereka yang berupaya menghindari konflik dengan segala cara akan berakibat cacat secara sosial maupun mental. Anak akan belajar bagaimana cara melindungi diri sendiri. Dari pada selalu menciut nyali menghadapi musuh, cobalah hadapi kenyataan. Konflik itu berefek terapeutik/menyembuhkan”.
Robert Greene, penulis buku ’33 Strategi Perang’, sependapat, ia mengungkapkan: “Musuh sebenarnya membawa banyak karunia, musuh bisa memotivasi dan memfokuskan keyakinan kita. Bahkan musuh memberi kita standar untuk menilai diri sendiri. Samurai Jepang tidak akan. mempunyai ukuran kesempurnaan sampai dia bertempur melawan pemain pedang terbaik. Muhammad Ali membutuhkan Joe Frezier untuk menjadi seorang petinju besar sejati. Lawan yang tangguh akan membangkitkan yang terbaik pada diri kita. Karena diserang adalah tanda bahwa kita cukup penting untuk menjadi sasaran”. Saya setuju, karena bangsa ini punya segudang kisah heroik, karena Belanda, Portugis dan Jepang cari masalah sama kita. Selamat menikmati proses belajar, saya juga belum lulus kok.
____
Che Cupumanik, vokalis dua band grunge, CUPUMANIK dan KONSPIRASI. Selain menulis artikel di beberapa media dan portal musik, Che aktif dalam channel YouTube ‘ROCKOTOR TV’, yang mengupas gerakan musik grunge nusantara. Ia juga baru merilis proyek perdana lagu solonya yang berjudul “Dunia Orang Dewasa”.
Eksplor konten lain Pophariini
- #hidupdarimusik
- Advertorial
- AllAheadTheMusic
- Baca Juga
- Bising Kota
- Esai Bising Kota
- Essay
- Feature
- Good Live
- IDGAF 2022
- Interview
- Irama Kotak Suara
- KaleidosPOP 2021
- KALEIDOSPOP 2022
- KALEIDOSPOP 2023
- KALEIDOSPOP 2024
- Kolom Kampus
- Kritik Musik Pophariini
- MUSIK POP
- Musisi Menulis
- New Music
- News
- Papparappop
- PHI Eksklusif
- PHI Spesial
- PHI TIPS
- POP LIFE
- Review
- Sehidup Semusik
- Special
- Special Video
- Uncategorized
- Videos
- Virus Corona
- Webinar
Daftar Label Musik Independen dari Berbagai Kota di Indonesia 2024
Berbicara tentang label musik tentu bukan hal yang asing lagi bagi siapa pun yang berkecimpung di industri ini. Mengingat kembali band-band yang lekat dengan label raksasa sebagai naungan, sebut saja Dewa 19 saat awal …
Wawancara Eksklusif Kossy Ng dan Dimas Ario Spotify: Edukasi Stream dan Musik Berbayar Masih Jadi Tantangan Besar
Saat menentukan apa saja yang ingin diangkat untuk KaleidosPOP 2024, tim redaksi Pophariini langsung berpikir soal keberadaan platform streaming musik yang menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan perjalanan band dan musisi di era ini. …
[…] kasar sebagai upaya melabeli, mencaci dengan sindiran, hingga menghina secara terang-terangan alias cyberbullying adalah dinamika sosial media yang nyaris tidak pernah absen. Musisi di bawah ini adalah sasaran […]