RUU PKS Diusulkan Ditarik, Musisi Geram
Belakangan ini, isu-isu terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) kembali ramai dibicarakan. Sebenarnya, isu ini sudah seringkali dibahas dalam rentang waktu beberapa tahun ke belakang. Isu tersebut tidak terlupakan, namun menjadi hangat kembali dalam beberapa hari ini.
Penyebabnya? Tentu saja akibat usulan ditariknya RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Keadaan semakin menyebalkan dengan munculnya statement dari Wakil Ketua Komisi VII, Marwan Dasopang, yang berujar bahwa pembahasan mengenai RUU PKS saat ini sulit dilakukan.
“Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pendapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti (periode) yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi,” tutur Marwan sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com
Akibat ditariknya RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 dan juga munculnya statement ‘sulit’ tersebut sontak membuat banyak pihak geram.
Tentunya ini menjadi sebuah kemunduran besar dan juga kekecewaan, mengingat jika RUU PKS semestinya bisa menjadi payung hukum bagi mereka yang mengalami kekerasan seksual dan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap korban.
Kami berbincang singkat dengan beberapa nama dari industri musik lokal mengenai isu-isu terkait RUU PKS ini.
Yacko – Rapper dan akademisi di Unisadhuguna International College
Bagaimana tanggapan anda mengenai RUU PKS yang belakangan ini isunya kembali naik dan ramai dibicarakan?
Kalau tanggapan saya sudah jelas ya, bahwa RUUPKS ini seharusnya tidak ditunda-tunda lagi, harus segera disahkan, karena memang sudah dari tahun 2014. Tapi, mendadak, dengan alasan COVID, tidak dijadikan prioritas kembali. Padahal RUU ini sering sekali dijadikan salah satu komitmen ataupun janji-janji dari calon presiden. Dan sementara. DPR itu tidak melihat urgensinya.
Padahal, kita tahu bahwa kekerasan seksual itu setiap tahunnya semakin meningkat, terutama pada perempuan dan pada anak, laki-laki pun juga bisa terkena, dan juga transpuan, transgender, semua. Memang kekerasan yang bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
Kita ngomongin pelecehan sampai kekerasan seksual. Jadi, wajar kalau misalnya teman-teman itu sekarang geram sekali, apalagi yang sudah dari dulu turun ke jalan, mengedukasi, create awareness, tapi harus memendam kemarahan. Apalagi dibilangnya ‘sulit’, kayak yang gampang banget ngomong sulit.
Padahal ya, mereka kan digaji untuk menjadi wakil rakyat untuk berpikir gitu, ya semua pasti sulit. Tapi, thats what they supposed to be doing, membuat sesuatu yang menjadi aspirasi rakyat lalu didengar kemudian diputuskan, tapi ini kok malah diputuskan bilangnya sulit. Lebih sulit mana, menjadi seorang korban? Penyintas? Yang traumanya gak hilang-hilang, yang banyak sekali kasus yang terjadi harus ditutupi oleh masyarakat sekitar, oleh keluarga sendiri karena malu, bukannya dilaporkan. Kalau dilaporkan pun, juga tidak ada payung hukumnya gitu. Jadi, ini benar-benar memang harus segera disahkan. Kalau misalnya memang tidak bisa di tahun 2020, harus di 2021, itu sudah wajib, gak bisa ditunda-tunda lagi.
Dan ini isunya harus naik terus, harus dibicarakan terus. Karena memang urgensinya tingkat tinggi. Hanya saja ya memang begitu, beratnya adalah karena kita di Indonesia itu sangat patriarki, dan itu yang sangat susah untuk dilawan. Susah, tapi bukan berarti tidak bisa.
RUU PKS ini dibutuhkan sebagai payung hukum terhadap korban, karena banyak sekali victim blaming, dimana yang disalahkan itu pakaiannya, perempuannya yang dibilang mengundang, pemerkosaan yang dibilangnya suka sama suka. Isu ini bukan kembali naik, tapi memang harus selalu dibicarakan sampai pada akhirnya ini disahkan.
Karena kalau dari konteks industri musik sendiri, terutama dari musisi, sering banget kalau lagi manggung misalnya, itu kadang-kadang dilecehkan dengan teriakan “buka, buka!” dari crowd. Saya juga pernah waktu lagi crowd-surfing, tiba-tiba ada yang meremas payudara saya. Dan itu tidak mungkin terjadi jika dilakukan oleh laki-laki. Kurang lebih itu, kembali lagi kepada RUU PKS ini penting sekali dan harus segera disahkan, karena merupakan payung hukum perlindungan terhadap korban.
Jadi, karena itu, kemarin saya merilis lagu yang penuh dengan emosi. Saya bikin lagu itu hanya dalam waktu semalam. Minta bantuan dari Jay (Grimloc Records), dan setelah jadi, langsung minta teman-teman untuk support dengan memberikan foto dukungan mereka, dengan seizin mereka, dan itu adalah salah satu bentuk responku terhadap kata-kata ‘sulit’ yang diberikan oleh DPR. Kalau di Hip-hop, this is how I delivered my message.
https://www.instagram.com/p/CCFlKbGDcgh/
Kartika Jahja – Tika and the Dissidents.
Bagaimana tanggapan anda mengenai RUU PKS yang belakangan ini isunya kembali naik dan ramai dibicarakan?
Sebagai penyintas, pendamping korban, dan perempuan, saya marah dan frustasi sekali dengan abainya negara dalam darurat kekerasan seksual. Kita tidak punya UU yang adil bagi korban. RUU PKS sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun, datanya tersedia dengan komprehensif untuk dikaji oleh DPR; bahwa kekerasan seksual naik 800% dalam dekade terakhir, bahwa Indonesia negara kedua paling berbahaya buat perempuan dan anak dan banyak data-data lainnya yang memperlihatkan betapa genting persoalan ini. Tapi selalu diulur-ulur, dipinggirkan, dan dibuat-buat jadi polemik.
Jujur saya merasa marah. Tapi tidak kaget. Melihat kinerja DPR, maka saya tidak kaget. Melihat rendahnya kepedulian dan pemahaman masyarakat terhadap kekerasan seksual, maka saya tidak kaget. This needs to change.
Beberapa musisi lainnya pun juga menyuarakan kegeramannya mengenai statement DPR tersebut melalui media sosialnya:
Kami menarik diri dari membayar segala bentuk pajak. Karena cari duitnya agak sulit. https://t.co/2HR2qeIQrZ
— R H Y M E B E A S T (@Krowbar13) June 30, 2020
goblok. RUU lain yang gak penting malah bisa masuk ke Prolegnas. https://t.co/60qze0LPbn
— 🐺 (@aparatmati) June 30, 2020
DPR merasa sulit untuk berpihak pada korban kekerasan seksual? THEN YOU BETTER HEAR THIS #SahkanRUUPKS beat by @JayDawn_666 dan gw sertakan sepenggal lirik milik @anindyavivi pic.twitter.com/4ng3kEeXdW
— yacko (@yacko) July 1, 2020
Asu..lit. Silit. https://t.co/6TCmvTxLOU
— Farid Amriansyah (@pelorrian) July 1, 2020
Petisi terkait RUU PKS untuk segera disahkan juga sudah disebar melalui change.org. Silahkan klik tautannya di sini.
____
Eksplor konten lain Pophariini
- #hidupdarimusik
- Advertorial
- AllAheadTheMusic
- Baca Juga
- Bising Kota
- Esai Bising Kota
- Essay
- Feature
- Good Live
- IDGAF 2022
- Interview
- Irama Kotak Suara
- KaleidosPOP 2021
- KALEIDOSPOP 2022
- KALEIDOSPOP 2023
- KALEIDOSPOP 2024
- Kolom Kampus
- Kritik Musik Pophariini
- MUSIK POP
- Musisi Menulis
- New Music
- News
- Papparappop
- PHI Eksklusif
- PHI Spesial
- PHI TIPS
- POP LIFE
- Review
- Sehidup Semusik
- Special
- Special Video
- Uncategorized
- Videos
- Virus Corona
- Webinar
Rangkuman Tur MALIQ & D’Essentials Can Machines Fall In Love? di 5 Kota
Setelah menggelar Can Machines Fall in Love? Exhibition tanggal 7 Mei-9 Juni 2024 di Melting Pot, GF, ASHTA District 8, Jakarta Selatan, MALIQ & D’Essentials melanjutkan perjalanan dengan menggelar tur musik perdana dalam rangka …
5 Lagu Rock Indonesia Pilihan Coldiac
Coldiac menyelesaikan rangkaian tur The Garden Session hari Kamis, 12 Desember 2024 di Lucy in the Sky SCBD, Jakarta Selatan. Tur ini secara keseluruhan singgah di 7 kota termasuk Balikpapan, Samarinda, Medan, Solo, Bandung, …