Petisi Hentikan Konser Musik di Pilkada 2020

Sep 21, 2020

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari Rabu (16/09), muncul sebuah berita yang terasa agak kontroversial.

Terbit sebuah kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin bagi para kandidat calon kepala daerah yang akan turun pada Pilkada tahun 2020 untuk menyelenggarakan sebuah konser musik, sebagai rangkaian dari program kampanye mereka.

Izin tersebut turun dalam sebuah keputusan yang tertulis dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada di Tengah Bencana Nonalam Virus Corona. Ditandatangani oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 ini juga turut mengatur tujuh jenis kegiatan kampanye yang diizinkan dalam Pilkada. Diantaranya adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazaar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui media daring.

Setelah turunnya izin tersebut yang memperbolehkan adanya sebuah konser musik sebagai rangkaian program kampanye, sontak saja ini memicu respon negatif dari para musisi. Beberapa nama dari musisi dan selingkarnya pun juga turut memberikan responnya terhadap isu ini.

Mengingat hampir seluruh pertunjukan musik dalam rentang waktu semasa pandemi ini terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan demi memperlambat penyebaran virus dan mempercepat situasi agar segera membaik, menjadi tidak masuk akal ketika tiba-tiba muncul sebuah izin yang memperbolehkan adanya sebuah konser musik sebagai rangkaian program kampanye Pilkada.

Belakangan ini, muncul sebuah petisi di media sosial yang menggaungkan penghentian izin konser musik pada Pilkada tahun 2020. Petisi masih berjalan dan membutuhkan 200 suara untuk mencapai target berikutnya. Silahkan klik tautan di bawah ini untuk berpartisipasi.

 

____

 

 

Penulis
Raka Dewangkara
"Bergegas terburu dan tergesa, menjadi hafalan di luar kepala."

Eksplor konten lain Pophariini

Rangkuman Tur MALIQ & D’Essentials Can Machines Fall In Love? di 5 Kota

Setelah menggelar Can Machines Fall in Love? Exhibition tanggal 7 Mei-9 Juni 2024 di Melting Pot, GF, ASHTA District 8, Jakarta Selatan, MALIQ & D’Essentials melanjutkan perjalanan dengan menggelar tur musik perdana dalam rangka …

5 Lagu Rock Indonesia Pilihan Coldiac 

Coldiac menyelesaikan rangkaian tur The Garden Session hari Kamis, 12 Desember 2024 di Lucy in the Sky SCBD, Jakarta Selatan. Tur ini secara keseluruhan singgah di 7 kota termasuk Balikpapan, Samarinda, Medan, Solo, Bandung, …