Petisi Hentikan Konser Musik di Pilkada 2020

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari Rabu (16/09), muncul sebuah berita yang terasa agak kontroversial.
Terbit sebuah kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin bagi para kandidat calon kepala daerah yang akan turun pada Pilkada tahun 2020 untuk menyelenggarakan sebuah konser musik, sebagai rangkaian dari program kampanye mereka.
Izin tersebut turun dalam sebuah keputusan yang tertulis dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada di Tengah Bencana Nonalam Virus Corona. Ditandatangani oleh Ketua KPU, Arief Budiman.
Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 ini juga turut mengatur tujuh jenis kegiatan kampanye yang diizinkan dalam Pilkada. Diantaranya adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazaar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui media daring.
Setelah turunnya izin tersebut yang memperbolehkan adanya sebuah konser musik sebagai rangkaian program kampanye, sontak saja ini memicu respon negatif dari para musisi. Beberapa nama dari musisi dan selingkarnya pun juga turut memberikan responnya terhadap isu ini.
Musisi HARUS NYA KOMPAK UTK TDK MAU PERFORM DI ACARA PILKADA SELAMA MASA PANDEMIK. Kita harus mencerdaskan org2 yg akan terpaksa kita pilih
— dr tompi spBP (@dr_tompi) September 16, 2020
Para musisi, anak band, pengamen, EO, promotor konser yang terpuruk ekonominya selama 6 bulan terakhir sudah ikhlas tidak mencari makan demi kesehatan dan keselamatan semua.
Sekarang demi hajatan parpol dan paslon kalian beri izin?
Betapa dungu dan tololnya @KPU_ID ini! 🖕🖕🖕 https://t.co/rIDQ6fpRiT
— Wendi Putranto (@wenzrawk) September 16, 2020
Demi menjaga protokol kesehatan di Indonesia selama masa wabah Covid-19 ini, gue tergerak untuk turut sebarkan petisi ini.
Pekerja Seni: STOP dan Larang Konser Musik pada PILKADA 2020 – Tandatangani Petisi! https://t.co/3Krjrc6AiT via @ChangeOrg_ID
cc: @wenzrawk
— Franki Indrasmoro (@i_frank) September 20, 2020
Mengingat hampir seluruh pertunjukan musik dalam rentang waktu semasa pandemi ini terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan demi memperlambat penyebaran virus dan mempercepat situasi agar segera membaik, menjadi tidak masuk akal ketika tiba-tiba muncul sebuah izin yang memperbolehkan adanya sebuah konser musik sebagai rangkaian program kampanye Pilkada.
Belakangan ini, muncul sebuah petisi di media sosial yang menggaungkan penghentian izin konser musik pada Pilkada tahun 2020. Petisi masih berjalan dan membutuhkan 200 suara untuk mencapai target berikutnya. Silahkan klik tautan di bawah ini untuk berpartisipasi.
____

Eksplor konten lain Pophariini
Bin Idris Rilis Album Baru Bertajuk III
Bin Idris akhirnya kembali dengan karya terbaru yang diberi judul III. Dirilis 20 Juni 2025 dalam format digital dan kaset via Orange Cliff Records, sang album menjadi penanda perjalanan panjang, sekaligus lanjutan dari fase …
Tripov Bicara soal Kekacauan di Usia 20-an Lewat Single Twenties
Setelah merilis “MIA” bulan April lalu, Tripov kembali membawa yang terbaru dalam judul “Twenties” tanggal 12 Juni 2025. Ini merupakan single kedua menuju album terbaru mereka, Sugar Coating Inc.. Lagu ini menyuguhkan …